DPRD Babel

Perambahan Hulu DAS Sungai Kemis Disorot, Dinas Pertanian Babel Pastikan Turun ke Lapangan

“Kalau benar tidak ada izin dan terbukti merambah kawasan terlarang, tentu akan ditindak sesuai aturan. Tapi kita tidak bisa buru-buru, harus sesuai prosedur hukum,” tegasnya.

Dugaan perambahan di hulu DAS Sungai Kemis ini dikeluhkan warga karena mengancam pasokan air irigasi untuk ribuan hektare sawah di Desa Pergam dan Serdang. Warga khawatir debit air menurun dan mempengaruhi musim tanam.

Baca juga  KUA-PPAS 2026 Disepakati, DPRD dan Pemprov Babel Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Rapat audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, anggota Pansus DPRD Babel Rina Tarol, Plt Kepala Dinas Pertanian Babel Erwin Krisnawinata, serta puluhan warga dan petani dari Desa Pergam dan Serdang. (Suf)

 

 

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!