DPRD Babel
Perambahan Hulu DAS Sungai Kemis Disorot, Dinas Pertanian Babel Pastikan Turun ke Lapangan

“Kalau benar tidak ada izin dan terbukti merambah kawasan terlarang, tentu akan ditindak sesuai aturan. Tapi kita tidak bisa buru-buru, harus sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Dugaan perambahan di hulu DAS Sungai Kemis ini dikeluhkan warga karena mengancam pasokan air irigasi untuk ribuan hektare sawah di Desa Pergam dan Serdang. Warga khawatir debit air menurun dan mempengaruhi musim tanam.
Rapat audiensi tersebut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, anggota Pansus DPRD Babel Rina Tarol, Plt Kepala Dinas Pertanian Babel Erwin Krisnawinata, serta puluhan warga dan petani dari Desa Pergam dan Serdang. (Suf)




