
Iptu Eko Budianto menegaskan bahwa aksi geng motor, seperti balap liar dan tawuran, tidak dapat ditoleransi.
Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB agar terhindar dari kejahatan jalanan ataupun terlibat dalam tindakan kriminal.
“Stop geng motor, balap liar, dan tawuran. Kami minta masyarakat untuk lebih waspada dan segera menghubungi call center Polri di 110 jika mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.
Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondusif dan mengedepankan langkah preventif demi kenyamanan dan keamanan warga. (Suf)




