HeadlineKamtibmas

Geng Motor Meresahkan? Laporkan Segera ke Polisi Lewat Nomor Ini

Iptu Eko Budianto menegaskan bahwa aksi geng motor, seperti balap liar dan tawuran, tidak dapat ditoleransi.

Ia juga mengimbau kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB agar terhindar dari kejahatan jalanan ataupun terlibat dalam tindakan kriminal.

“Stop geng motor, balap liar, dan tawuran. Kami minta masyarakat untuk lebih waspada dan segera menghubungi call center Polri di 110 jika mengetahui adanya kegiatan yang mengganggu ketertiban,” tegasnya.

Baca juga  Pria Cabuli Anak di Bawah Umur di Gubuk, Terancam 15 Tahun Penjara

Polres Bangka Selatan berkomitmen untuk terus menjaga situasi kondusif dan mengedepankan langkah preventif demi kenyamanan dan keamanan warga. (Suf)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!